Tepatkah Tukin untuk Dosen Swasta?

Tepatkah Tukin untuk Dosen Swasta

Tepatkah Tukin untuk Dosen Swasta – Dunia pendidikan tinggi di Indonesia terus bergerak, namun tetap menyisakan luka lama yang tak kunjung sembuh: ketimpangan antara dosen negeri dan dosen swasta. Salah satu yang paling mencolok adalah Tunjangan Kinerja (Tukin). Dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan mudah menerima Tukin sebagai bentuk apresiasi kinerja, sementara dosen swasta? Hanya bisa menonton dari pinggir lapangan, meskipun tanggung jawab mereka sama beratnya—bahkan kadang lebih.

Sungguh ironis, di negara yang katanya menjunjung tinggi keadilan sosial, justru institusi pendidikannya menciptakan kasta tersendiri bagi para pengajar. Padahal, dosen swasta juga mendidik generasi bangsa. Mereka meneliti, mengabdi, dan menjadi garda terdepan dalam mencetak intelektual muda bonus new member. Namun sayang, penghargaan dari negara kepada mereka seolah nihil.

Realita Pahit di Balik Status Kepegawaian

Perbedaan status kepegawaian seakan menjadi tameng negara untuk tidak memberi perlakuan yang setara. Dosen PNS di pandang lebih “berhak” menerima tunjangan karena statusnya yang melekat pada struktur birokrasi negara. Tapi pertanyaannya, apakah keefektifan kerja dan kontribusi intelektual bisa di ukur dari status administrasi semata?

Faktanya, banyak dosen swasta yang mengajar di lebih dari satu kampus demi mencukupi kebutuhan hidup. Mereka juga seringkali terlibat dalam proyek-proyek penelitian yang berdampak langsung bagi masyarakat. Bahkan, beberapa kampus swasta justru menjadi pelopor inovasi pendidikan yang tidak di lakukan oleh kampus negeri. Namun tetap saja slot server thailand, negara menutup mata dan telinga terhadap kerja keras itu.

Menghargai Bukan Soal Status, Tapi Dedikasi

Sudah waktunya negara membuka mata dan mengakui bahwa dunia pendidikan tinggi tidak hanya dibangun oleh institusi negeri. Tanpa kontribusi kampus swasta dan para dosennya, pendidikan tinggi Indonesia tak akan punya daya tampung yang cukup untuk seluruh anak bangsa. Artinya, dosen swasta punya peran vital yang tak bisa di remehkan.

Jika Tukin dimaksudkan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan dedikasi, maka seharusnya tidak ada alasan untuk mengecualikan dosen swasta. Bukankah kerja keras dan dampak nyata seharusnya lebih penting dari status kepegawaian?

Baca juga: https://aqiqahberbagi.com/

Sudah Saatnya Negara Membuka Mata

Pemberian Tukin untuk dosen swasta bukan hanya soal keadilan, tapi juga pengakuan. Pengakuan bahwa kontribusi intelektual tak bisa di lihat dari siapa yang menggaji, tapi dari seberapa besar dampak yang di berikan bagi negeri ini. Menutup mata terhadap hal ini sama saja dengan merendahkan martabat ilmu pengetahuan itu sendiri.

Pertanyaannya sekarang: sampai kapan negara akan terus membiarkan diskriminasi ini berjalan? Sudah saatnya suara-suara dari ruang kelas kampus swasta di dengar dan dihargai setara. Jika negara benar-benar ingin membangun peradaban melalui pendidikan, maka Tukin untuk dosen swasta bukanlah pertanyaan, tapi keharusan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *